BAB V
JENIS PASAR, LATAR BELAKANG
MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
Latar Belakang
Indonesia
memiliki beragam pasar, dan pasar-pasar tersebut mempunyai keadaan untuk
mencapai kondisi yang ideal. Para pelaku produsen ingin menjalankan kegiatan
produksi secara sukses dan produk yang dihasilkan dapat dinikmati oleh
konsumen. Segala upaya dilakukan agar hal tersebut dapat terwujud, seperti
penyediaan berbagai produk yang memang diminati serta dibutuhkan oleh konsumen
pada saat ini, dengan kata lain produk tersebut memiliki potensi besar karena
didukung oleh para konsumen yang besar, terlebih mampu menarik daya beli
konsumen terhadap produknya, dan produk tersebut juga tentunya dapat
memberikan benefit yang relatif sama bagi semua konsumen.
Menjadi
sangat penting dalam sebuah pasar dapat memberikan karakteristik dalam setiap
produsen terhadap produknya. Untuk itu, produsen perlu memperhatikan segala
faktor dan aspek hambatan yang akan mempengaruhi perusahaan dalam bentuk
persaingan di dalam pasar. Dalam pasar persaingan sempurna, struktur pasar akan
mempengaruhi mobilitas perusahaan, jumlah perusahaan, sifat produk yang
dihasilkan serta kemampuan perusahaan dalam mempengaruhi harga dan pasar.
Semua
hal tersebut yang menjadi dasar dan alasan mengapa makalah ini dibuat, kami
akan jelaskan lebih lanjut dalam berbagai rumusan masalah dan informasi lain
mengenai “Perekonomian Dalam Pasar Persaingan Sempurna”.
Pengertian Pasar Sempurna
Pasar
Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena sistem
pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan
memproduksi barang atau jasa yang sangat tinggi efisiensinya.1 Menjadi
sangatlah penting untuk mempelajari tentang corak kegiatan firma dalam
persaingan sempurna. Pengetahuan mengenai keadaan pasar persaingan
sempurna dapat dijadikan landasan didalam membuat perbandingan dengan berbagai
jenis struktur pasar lainnya. Disamping itu, analisis keatas pasar persaingan
sempurna adalah untuk menentukan harga dan produksi didalam usaha mereka untuk
mencari keuntungan yang maksimal. Untuk itu, pasar persaingan sempurna dapat
didefinisikan sebagai suatu struktur pasar yang memiliki banyak
penjual dan pembeli, dan setiap penjual ataupun pembeli tersebut tidak dapat
mempengaruhi keadaan yang sedang terjadi di pasar.
Pengertian
Pasar Monopoli
Pasar
monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang
ditandai oleh adanya satu penjual/produsen dipasar berhadapan dengan permintaan
seluruh pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli:
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan
Ciri-ciri dari pasar monopoli:
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan
Pengertian Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana
terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri
dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat
beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2)
Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
(differentiated product), seperti air minuman aqua.
3)
Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar.
4)
Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang
memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar
untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.
Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
Pasar Monopoli dan Dimensi Etika
Bisnis
Pasar
monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein,
menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu
pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan
ada hambatan bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam
bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis". Monopoli adalah suatu
situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan
ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang
industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau
segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu
kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
1. Monopoli
Alamiah
Monopoli
alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara
wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan,
yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan
dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
2. Monopoli
Artifisial
Monopoli
ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara
pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut.
Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Etika dalam Pasar Kompetitif
Pasar
kompetitif adalah sebuah pasar yang terdapat penjual dan pembeli dimana mereka
memperdagangkan produk identik atau sejenis, sehingga masing – masing dari
mereka akan menjadi penerima harga. Harga barang sama dengan pendapatan
rata-ratanya dan pendapatan marginalnya.
Ada
dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam
kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1.
Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan
sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh
penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa
manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2.
Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium
sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai
titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa
Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang
yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini,
kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu,
kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan
bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga
barang yang dibelinya.
Etika-etika
bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain
itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap
berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi
dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi
produk tersebut.
Kompetisi pada Pasar Global
Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). Hal ini disadari
oleh sebagian besar pelaku usaha, karena mereka akan berhasil dalam usaha
bisnisnya jika mengindahkan prinsip-prinsip etika bisnis.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis, yaitu:
1. Pengendalian
diri.
2. Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility).
3. Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi.
4. Menciptakan
persaingan yang sehat.
5. Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6. Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu
menyatakan yang benar itu benar.
8. Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke
bawah.
9. Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11. Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan.
BAB VI
PERSPEKTIF ETIKA BISNIS DALAM
AJARAN ISLAM DAN BARAT ETIKA BISNIS
Beberapa
Aspek Etika Bisnis dalam Islami
Kesatuan
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana
terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek
kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan
yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang
menyeluruh. Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi,
dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika
dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu
persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam
berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus
Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat
curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta
untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu
dikurangi. Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut,
karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika
bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif.
Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi
seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala
potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi
kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban
setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
Tanggung Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil
dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan
akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu
mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat
dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan
oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
Kebenaran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna
kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan
kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan
perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau
memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau
menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam
sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah
satu pihak yang melakukan transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.
Teori Ethical Egoism
Dalam teori ini memaksimalisasi kepentingan individu
dilakukan sesuai keinginan individu yang bersangkutan. Kepentingan ini bukan
harus berupa barang/kekayaan, bisa pula berupa ketenaran, keluarga bahagia,
pekerjaan yang baik atau apapun yang dianggap penting oleh pengambil keputusan.
Teori Relativisme
Teori ini berpendapat bahwa etika itu bersifat
relatif, jawaban etika tergantung dari situasinya. Dasar pemikiran ini adalah
bahwa tidak ada kriteria universal untuk menentukan perbuatan etis. Setiap
individu menggunakan kriterianya masing-masing dan berbeda setiap budaya atau
negara.
Konsep Deontology
Deontologi berasal dari kata deon yang berarti tugas
atau kewajiban. Apabila sesuatu dilakukan berdasarkan kewajiban, maka ia
melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatannya. Teori yang
dikembangkan oleh Immanuel Kant ini mengatakan bahwa keputusan moral harus
berdasarkan aturan-aturan dan prinsip-prinsip universal, bukan “hasil” atau
“konsekuensi” seperti yang ada dalam teori teleologi. Perbuatan baik bukan
karena hasilnya tapi mengikuti suatu prinsip yang baik berdasarkan
kemauan yang baik. Dalam teori ini terdapat dua konsep, yaitu : Pertama, Teori
Keutamaan (Virtue Ethics). Dasar dari teori ini bukanlah aturan atau prinsip
yang secara universal benar atau diterima, akan tetapi apa yang paling baik
bagi manusia untuk hidup. Dasar dari teori ini adalah tidak menyoroti
perbuatan manusia saja, akan tetapi seluruh manusia sebagai pelaku moral.
Memandang sikap dan akhlak seseorang yang adil, jujur, murah hati, dsb sebagai
keseluruhan.
Pengertian Profesi
Definisi yang sangat luas, profesi adalah sebuah
pekerjaan yang secara khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, kontinu
ditekuni, sehingga orang bisa menyebut kalau dia memang berprofesi di bidang
tersebut. Definisi lebih sempit, profesi adalah pekerjaan yang ditandai oleh
pendidikan dan keterampilan khusus. Sedangkan definisi yang lebih khusus lagi,
profesi ditandai oleh tiga unsur penting yaitu pekerjaan, pendidikan atau
keterampilan khusus, dan adanya komitmen moral/nilai-nilai etis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: “Profesi :
bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejujuran,
dan sebagainya tertentu.” Menurut Sonny Keraf (1998) : “Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
keterampilan tinggi dan dengan melibatkan pribadi (moral) yang mendalam.”
Kode Etik
Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga
aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar &
baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya
definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis
ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola
aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Prinsip
Etika Profesi
Prinsip Tanggung Jawab
Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional.
Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung
jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan
bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan
dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
2.Prinsip Keadilan
Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional
agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan
pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam kaitannya
dengan profesi yang dimilikinya.
3. Prinsip Otonomi
Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional
terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam
menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat
profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil
dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan
dalam pelaksanaan profesi tersebut.
4. Prinsip Integritas Moral
Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan
ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah
juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh
karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran
profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat
luas
BAB
VIII
PENGERTIAN
BUDAYA ORGANISAISI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA
MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS ETIS
Karakteristik
Budaya Organisasi
Secara umum pengertian budaya organisasi yaitu suatu
karakteristik yang dijunjung tinggi oleh organisasi dan menjadi contoh
organisasi untuk membedakan antara satu organisasi dengan organisasi yang lain.
Atau budaya organisasi juga disimpulkan sebagai nilai-nilai dan norma perilaku
yang diterima serta dipahami secara bersama-sama oleh anggota organisasi
sebagai dasar dalam ketentuan perilaku yang ada di dalam organisasi tersebut.
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama
yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari
organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan
karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi.
Asal muasal budaya organisasi bersumber dari
pendirinya karena pendiri dari organisasi itu mempunyai pengaruh besar akan
budaya awal organisasi baik dalam hal kebiasaan atau ideologi. Misalnya misi
yang bisa ia paksakan pada seluruh anggota organsiasi. Dimana hal semacam ini
dilakukan langkah pertama yaitu dengan merekrut dan mempertahankan anggota yang
sepaham. Kedua, melakukan indokrinasi dan mensosialisasikan cara pikir dan
berperilaku pada karyawan. Selanjutnya yang terakhir yaitu pendiri bertindak
sebagai model peran yang mendorong anggota untuk mengidentifikasi diri, dan
jika organisasi mengalami perkembangan maka organisasi akan meraih kesuksesan,
visi, serta pendiri akan dipandang sebagai faktor penentu utama kesuksesan.
Fungsi
Budaya Organisasi
Budaya organisasi memiliki fungsi yang sangat penting.
Fungsi budaya organisasi adalah sebagai tapal batas tingkah laku individu yang
ada didalamnya. Fungsi budaya biasanya sulit dibedakan dengan fungsi
budaya kelompok atau budaya organisasi, karena budaya adalah gejala sosial.
Fungsi Budaya Organisasi menurut Siagian (1992 :
153) mencatat lima fungsi utama budaya organisasi, yakni:
1) Sebagai penentu
batas-batas tingkah laku dalam arti memastikan apa yang boleh dan tidak boleh
dilakukan, apa yang dilihat baik atau tidak baik, memastikan yang benar dan
yang salah.
2) Menumbuhkan
perasaan jati diri dalam suatu organisasi dan para anggotanya.
3) Menumbuhkan
komitmen kepada kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau kelompok
sendiri.
4) Sebagai tali
pengikat untuk seluruh anggota organisasi
5) Sebagai alat
pengendali perilaku para anggota organisasi yang berkaitan.
Pedoman
Tingkah Laku
Antara manusia dan kebudayan terjalin hubungan yang
sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia
menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu
merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan
merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil.
Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar.
Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi,
sosialisasi, dan enkulturasi.
Tingkah laku dapat dijelaskan melalui pendekatan,
salah satunya adalah pendekatan psikologi dimana tingkah laku dapat dijelaskan
dengan cara yang berbeda-beda, dalam psikologi sedikitnya ada lima cara pendekatan,
yaitu:
1) Pendekatan
Neurobiologis
Tingkah laku manusai pada dasrnya dikendalikan oleh
aktivitas otak dan sistem syaraf. Pendekatan neurobiologis berupaya mengaitkan
perilaku yang terlihat dengan impuls listrik dan kimia yang terjadi didalam
tubuh serta menentukan proses neurobiologi yang mendasari perilaku dan proses
mental.
2) Pendekatan
Perilaku
Pada dasarnya tingkah laku adalah respon atau stimulus
yang datang. Secara sederhana dapat digambarkan dalam model S – R atau
suatu kaitan Stimulus – Respon. Ini berarti tingkah laku itu seperti reflek
tanpa kerja mental sama sekali.
3) Pendekatan
Kognitif
Pendekatan ini menekankan bahwa tingkah laku adalah
proses mental, dimana individu (organisme) aktif dalam menangkap, menilai,
membandingkan, dan menanggapi stimulus sebelum melakukan reaksi. Individu
menerima stimulus lalu melakukan proses mental sebelum memberikan reaksi yang
datang.
4) Pendekatan
Psikoanalisa
Pendekatan psikoanalisa dikembangkan oleh Sigmund
Freud. Ia meyakini bahwa kehidupan individu sebagian besar dikuasai oleh alam
bawah sadar. Sehingga tingkah laku banyak didasari oleh hal-hal yang tidak
disadari, seperti keinginan, impuls, atau dorongan. Keinginan atau dorongan
yang ditekan akan tetap hidup dalam alam bawah sadar dan sewaktu-waktu akan
menuntut untuk dipuaskan.
5) Pendekatan
Fenomenologi
Pendekatan ini lebih memperhatikan pada penagalam
subyektif individu karena itu tingkah laku sangat dipengaruhi oleh pandangan
individu terhadap diri dan dunianya, konsep tentang dirinya, harga dirinya dan
segala hal yang menyangkut kesadaran atau aktualisasi dirinya. Ini berarti
melihat tingkah laku seseorang selalu dikaitkan dengan fenomena tentang
dirinya.
Apresiasi
Budaya
Istilah apresiasi berasal dari bahasa inggris “appreciation” yang berarti penghargaan, penilaian,
pengertian. Bentuk itu berasal dari kata kerja “it appreciate” yang
berarti menghargai, menilai, mengerti dalam bahasa indonesia menjadi
mengapresiasi. Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk menerima dan memberikan
penghargaan, penilaian, pengertian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan budi
dan akal manusia.
Ada beberapa metode dalam mengapresiasi budaya, antara
lain:
1) Metode Induktif
Apresiasi dilakukan dengan cara menarik
konsep/kebenaran/keindahan dari pranata yang sifatnya khusus sampai yang
bersifat umum.
2) Metode Deduktif
Apresiasi dilakukan dengan cara menarik
konsep/kebenaran/keindahan dari pranata yang sifatnya umum sampai yang bersifat
khusus.
3) Metode Empati
Apresiator mengamati seolah-olah larut pada perasaan,
terbawa oleh obyek, sehingga dalam komentar-komentarnya terdapat ibarat,
metafora yang melebih-lebihkan.
4) Metode
Interaktif
Metode ini dilakukan untuk mencari kesepakatan dengan
melalui sarasehan budaya.
Hubungan
Etika Dan Budaya
Hubungan antara Etika dengan Kebudayaan: Meta-ethical cultural relativismmerupakan cara pandang
secara filosofis yang yang menyatkan bahwa tidak ada kebenaran moral yang absolut,
kebenaran harus selalu disesuaikan dengan budaya dimana kita menjalankan
kehidupan soSial kita karena setiap komunitas sosial mempunyai cara pandang
yang berbeda-beda terhadap kebenaran etika.
Etika erat kaitannya dengan moral. Etika atau moral
dapat digunakan okeh manusia sebagai wadah untuk mengevaluasi sifat dan
perangainya. Etika selalu berhubungan dengan budaya karena merupakan tafsiran
atau penilaian terhadap kebudayaan. Etika mempunyai nilai kebenaran yang harus
selalu disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut danl
mempunyai standar moral yang berbeda-beda tergantung budaya yang berlaku dimana
kita tinggal dan kehidupan social apa yang kita jalani.
Baik atau buruknya suatu perbuatan itu tergantung
budaya yang berlaku. Prinsip moral sebaiknya disesuaikan dengan norma-norma
yang berlaku, sehingga suatu hal dikatakan baik apabila sesuai dengan budaya
yang berlaku di lingkungan sosial tersebut. Sebagai contoh orang Eskimo
beranaggapan bahwa tindakan infantisid (membunuh anak) adalah tindakan yang
biasa, sedangkan menurut budaya Amerika dan negara lainnya tindakan ini
merupakan suatu tindakan amoral.
Suatu premis yang disebut dengan “Dependency Thesis” mengatakan “All moral principles derive their validity from cultural
acceptance”. Penyesuaian terhadap kebudayaan ini sebenarnya tidak
sepenuhnya harus dipertahankan dan dibutuhkan suatu pengembangan premis yang
lebih kokoh.
Etika perusahaan menyangkut hubungan:
1) Perusahaan dan
karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan
lain atau masyarakat setempat).
2) Etika kerja
terkait antara perusahaan dengan karyawan.
3) Etika perorangan
mengatur hubungan antar karyawan.
Faktor utama yang dapat menciptakan iklim etika dalam
perusahaan:
1) Terciptanya
budaya perusahaan secara baik.
2) Terbangunnya
suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya (trust-based-ornganization)
3) Terbentuknya
manajemen hubungan antara pegawai (employee relationship
management)
Iklim etika dalam perusahaan dipengaruhi oleh adanya
interaksi bebarapa faktor:
1) Faktor
kepentingan diri sendiri
2) Keuntungan
perusahaan
3) Pelaksanaan
efisiensi
4) Kepentingan
kelompok
Pengaruh
Etika terhadap Budaya
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan
yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya,
keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun
kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh
terhadap budaya perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang
terinternalisasi dalam budaya perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar
kekuatan perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam
peningkatan kinerja karyawan.
Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika
seseorang dari tingkatan manajer terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan
keputusan. Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti dan pekau
terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat dipengaruhi oleh
lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia berada. Budaya perusahaan
memberikan sumbangan yang sangat berartiu terhadap perilaku etis. Perusahaan
akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam lingkungan
perusahaannya.
Budaya perusahaan pada dasarnya mewakili norma-norma
perilaku yang diikuti oleh para anggota organisasi, termasuk mereka yang berada
dalam hirarki organisasi. Bagi oraganisasi yang masih didominasi oleh pendiri,
maka budayanya akan menajadi wahana untuk mengkomunikasikan harapan-harapan
pendiri kepada para pekerja lainnya. Demikian pula jika perusahaan dikelola
oleh seorang manajer senior otokratis yang menerapkan gaya kepemimpinan top down. Disini budaya juga akan berperan untuk
mengkomunikasikan harapan-harapan manajer senior itu. Isu dan kekuatan suatu
budaya memengaruhi suasana etis sebuah organisasi dan perilaku etis para
anggotanya. Budaya sebuah oraganisasi yang punya kemungkinan paling besar untuk
membentuk standar dan etika tinggi adalah budaya yang tinggi toleransinya
terhdapa risiko tinggi, sedang, sampai rendah dalam hal keagresifan, dan fokus
pada sarana selain itu juga hasil. Manajemen dapat melakukan bebarapa hal dalam
menciptakan budaya yang lebih etis, yaitu:
1) Model peran yang
visible
Karyawan akan melihat sikap dan perilaku manjemen
puncak (Top Manajemen) sebagai acuan/landasan standar untuk menentukan perilaku
dan tindakan-tindakan yang semestinya diambil.
2) Komunikasi
harapan etis
Ambiguitas etika dapat diminimalisir dengan
menciptakan dan mengkomunikasikan kode etik organisasi.
3) Pelatihan etis
Pelatihan etis digunakan memperkuat standar, tuntutan
organisasi, menjelaskan praktik yang diperbolehkan dan yang tidak, dan
menangani dilema etika yang mungkin muncul.
Kendala
Mewujudkan Kinerja Bisnis
Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih
berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf (1993 : 81-83) menyebut
beberapa kendala tersebut yaitu:
1) Standar moral
para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka
menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh
keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan campuran,
timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan
keuangan.
2) Banyak
perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul karena adanya
ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara peraturan yang
berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi
yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar
perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan
masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal
karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.
3) Situasi politik
dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik
yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi membingungkan
masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak yang mencari
dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang
buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna
memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
4) Lemahnya
penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan
bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi
ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma
etika.
5) Belum ada
organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan
manajemen.
Organisasi seperti KADIN beserta asosiasi perusahaan
di bawahnya belum secara khusus menangani penyusunan dan penegakkan kode etik
bisnis dan manajemen.
Kendala mewujudkan kinerja bisnis etis
1) Mentalitas para
pelaku bisnis, terutama top management yang
secara moral rendah, sehingga berdampak pada seluruh kinerja bisnis. Perilaku
perusahaan yang etis biasanya banyak bergantung pada kinerja top management, karena kepatuhan pada aturan itu
berjenjang dari mulai atas ke tingkat bawah.
2) Faktor budaya
masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh
dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung. Bisnis
merupakan pekerjaan yang kotor. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa
masyarakat kita memiliki persepsi yang keliru tentang profesi bisnis.
3) Faktor sistem
politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasan sehingga
menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat
terlihat dalam bentuk KKN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar