1. Jelaskan etika bisnis terhadap budaya organisasi dan perusahaan, hubungan budaya dan etika, kendala dalam mewujudkan kinerja bisnis?
A. Pengaruh Etika Terhadap Budaya
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budayau perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja karyawan.
Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dariu tingkatan manajer terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan. Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia berada. Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang sangat berartiu terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya.
B. Hubungan Etika dan Budaya
Hubungan budaya dan etika dan kebudayaan itu tidak dapat kisah pisahkan. kedua nya saling melekat dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Karena ketika suatu komunitas itu menciptakan batasan dan aturan-aturan dalam etika tentu lah berdasarkan dari kebiasaan dan juga hukum yang berlaku di tempat tersebut. Karena terkadang suatu etika itu tidak lah berlaku sepanjang masa, tekadang terjadi pelapukan dan pemudaran nilai-nilai etika.
Dan itu semua merupakan syarat untuk menciptakan etika. Bagi manusia yang berbudaya, yang menjaga tata aturan hidup dari urusan sopan dan tik sopan, layak dan tidak layak, maka perkara malu dan tidak malu, pantas dan tidak pantas, nista atau mulia, merupakan perkara penting dan sensitif, dan dijagadengan baik agar segenap tingkah lakunya tak tercemar dari sudut etika tadi. Maka dari itu, jelaslah bahwa manusia itu membutuhkan kebudayaan dan juga aturan-aturan etika agar bisa mengikuti perkembangan zaman.Maka agar kebutuhan itu terpenuhi kita harus kreatif mencipta. Mungkin mencipta etika, hanya sebagian, mungkin mencipta kebudayaan secara keseluruhan.
C. Kendala dalam mewujudkan kinerja Bisnis
· Mentalitas para pelaku bisnis, terutama top management yang secara moral rendah, sehingga berdampak pada seluruh kinerja Bisnis. Perilaku perusahaan yang etis biasanya banyak bergantung pada kinerja top management, karena kepatuhan pada aturan itu berjenjang dari mulai atas ke tingkat bawah.
· Faktor budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung. Bisnis merupakan pekerjaan yang kotor. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat kita memiliki persepsi yang keliru tentang profesi bisnis.
· Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.
Selasa, 23 April 2019
Task2_EtikaBisnis_UmiFeriana
BAB V
JENIS PASAR, LATAR BELAKANG
MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
Latar Belakang
Indonesia
memiliki beragam pasar, dan pasar-pasar tersebut mempunyai keadaan untuk
mencapai kondisi yang ideal. Para pelaku produsen ingin menjalankan kegiatan
produksi secara sukses dan produk yang dihasilkan dapat dinikmati oleh
konsumen. Segala upaya dilakukan agar hal tersebut dapat terwujud, seperti
penyediaan berbagai produk yang memang diminati serta dibutuhkan oleh konsumen
pada saat ini, dengan kata lain produk tersebut memiliki potensi besar karena
didukung oleh para konsumen yang besar, terlebih mampu menarik daya beli
konsumen terhadap produknya, dan produk tersebut juga tentunya dapat
memberikan benefit yang relatif sama bagi semua konsumen.
Menjadi
sangat penting dalam sebuah pasar dapat memberikan karakteristik dalam setiap
produsen terhadap produknya. Untuk itu, produsen perlu memperhatikan segala
faktor dan aspek hambatan yang akan mempengaruhi perusahaan dalam bentuk
persaingan di dalam pasar. Dalam pasar persaingan sempurna, struktur pasar akan
mempengaruhi mobilitas perusahaan, jumlah perusahaan, sifat produk yang
dihasilkan serta kemampuan perusahaan dalam mempengaruhi harga dan pasar.
Semua
hal tersebut yang menjadi dasar dan alasan mengapa makalah ini dibuat, kami
akan jelaskan lebih lanjut dalam berbagai rumusan masalah dan informasi lain
mengenai “Perekonomian Dalam Pasar Persaingan Sempurna”.
Pengertian Pasar Sempurna
Pasar
Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena sistem
pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan
memproduksi barang atau jasa yang sangat tinggi efisiensinya.1 Menjadi
sangatlah penting untuk mempelajari tentang corak kegiatan firma dalam
persaingan sempurna. Pengetahuan mengenai keadaan pasar persaingan
sempurna dapat dijadikan landasan didalam membuat perbandingan dengan berbagai
jenis struktur pasar lainnya. Disamping itu, analisis keatas pasar persaingan
sempurna adalah untuk menentukan harga dan produksi didalam usaha mereka untuk
mencari keuntungan yang maksimal. Untuk itu, pasar persaingan sempurna dapat
didefinisikan sebagai suatu struktur pasar yang memiliki banyak
penjual dan pembeli, dan setiap penjual ataupun pembeli tersebut tidak dapat
mempengaruhi keadaan yang sedang terjadi di pasar.
Pengertian
Pasar Monopoli
Pasar
monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang
ditandai oleh adanya satu penjual/produsen dipasar berhadapan dengan permintaan
seluruh pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli:
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan
Ciri-ciri dari pasar monopoli:
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan
Pengertian Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana
terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri
dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat
beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2)
Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
(differentiated product), seperti air minuman aqua.
3)
Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar.
4)
Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang
memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar
untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.
Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
Pasar Monopoli dan Dimensi Etika
Bisnis
Pasar
monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein,
menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu
pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan
ada hambatan bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam
bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis". Monopoli adalah suatu
situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan
ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang
industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau
segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu
kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
1. Monopoli
Alamiah
Monopoli
alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara
wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan,
yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan
dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
2. Monopoli
Artifisial
Monopoli
ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara
pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut.
Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Etika dalam Pasar Kompetitif
Pasar
kompetitif adalah sebuah pasar yang terdapat penjual dan pembeli dimana mereka
memperdagangkan produk identik atau sejenis, sehingga masing – masing dari
mereka akan menjadi penerima harga. Harga barang sama dengan pendapatan
rata-ratanya dan pendapatan marginalnya.
Ada
dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam
kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1.
Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan
sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh
penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa
manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2.
Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium
sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai
titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa
Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang
yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini,
kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu,
kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan
bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga
barang yang dibelinya.
Etika-etika
bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain
itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap
berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi
dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi
produk tersebut.
Kompetisi pada Pasar Global
Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). Hal ini disadari
oleh sebagian besar pelaku usaha, karena mereka akan berhasil dalam usaha
bisnisnya jika mengindahkan prinsip-prinsip etika bisnis.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis, yaitu:
1. Pengendalian
diri.
2. Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility).
3. Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi.
4. Menciptakan
persaingan yang sehat.
5. Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6. Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu
menyatakan yang benar itu benar.
8. Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke
bawah.
9. Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11. Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan.
BAB VI
PERSPEKTIF ETIKA BISNIS DALAM
AJARAN ISLAM DAN BARAT ETIKA BISNIS
Beberapa
Aspek Etika Bisnis dalam Islami
Kesatuan
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana
terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek
kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan
yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang
menyeluruh. Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi,
dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika
dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu
persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam
berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus
Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat
curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta
untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu
dikurangi. Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut,
karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika
bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif.
Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi
seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala
potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi
kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban
setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
Tanggung Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil
dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan
akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu
mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat
dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan
oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
Kebenaran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna
kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan
kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan
perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau
memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau
menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam
sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah
satu pihak yang melakukan transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.
Teori Ethical Egoism
Dalam teori ini memaksimalisasi kepentingan individu
dilakukan sesuai keinginan individu yang bersangkutan. Kepentingan ini bukan
harus berupa barang/kekayaan, bisa pula berupa ketenaran, keluarga bahagia,
pekerjaan yang baik atau apapun yang dianggap penting oleh pengambil keputusan.
Teori Relativisme
Teori ini berpendapat bahwa etika itu bersifat
relatif, jawaban etika tergantung dari situasinya. Dasar pemikiran ini adalah
bahwa tidak ada kriteria universal untuk menentukan perbuatan etis. Setiap
individu menggunakan kriterianya masing-masing dan berbeda setiap budaya atau
negara.
Konsep Deontology
Deontologi berasal dari kata deon yang berarti tugas
atau kewajiban. Apabila sesuatu dilakukan berdasarkan kewajiban, maka ia
melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatannya. Teori yang
dikembangkan oleh Immanuel Kant ini mengatakan bahwa keputusan moral harus
berdasarkan aturan-aturan dan prinsip-prinsip universal, bukan “hasil” atau
“konsekuensi” seperti yang ada dalam teori teleologi. Perbuatan baik bukan
karena hasilnya tapi mengikuti suatu prinsip yang baik berdasarkan
kemauan yang baik. Dalam teori ini terdapat dua konsep, yaitu : Pertama, Teori
Keutamaan (Virtue Ethics). Dasar dari teori ini bukanlah aturan atau prinsip
yang secara universal benar atau diterima, akan tetapi apa yang paling baik
bagi manusia untuk hidup. Dasar dari teori ini adalah tidak menyoroti
perbuatan manusia saja, akan tetapi seluruh manusia sebagai pelaku moral.
Memandang sikap dan akhlak seseorang yang adil, jujur, murah hati, dsb sebagai
keseluruhan.
Pengertian Profesi
Definisi yang sangat luas, profesi adalah sebuah
pekerjaan yang secara khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, kontinu
ditekuni, sehingga orang bisa menyebut kalau dia memang berprofesi di bidang
tersebut. Definisi lebih sempit, profesi adalah pekerjaan yang ditandai oleh
pendidikan dan keterampilan khusus. Sedangkan definisi yang lebih khusus lagi,
profesi ditandai oleh tiga unsur penting yaitu pekerjaan, pendidikan atau
keterampilan khusus, dan adanya komitmen moral/nilai-nilai etis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: “Profesi :
bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejujuran,
dan sebagainya tertentu.” Menurut Sonny Keraf (1998) : “Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
keterampilan tinggi dan dengan melibatkan pribadi (moral) yang mendalam.”
Kode Etik
Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga
aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar &
baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya
definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis
ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola
aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Prinsip
Etika Profesi
Prinsip Tanggung Jawab
Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional.
Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung
jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan
bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan
dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
2.Prinsip Keadilan
Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional
agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan
pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam kaitannya
dengan profesi yang dimilikinya.
3. Prinsip Otonomi
Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional
terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam
menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat
profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil
dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan
dalam pelaksanaan profesi tersebut.
4. Prinsip Integritas Moral
Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan
ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah
juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh
karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran
profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat
luas
BAB
VIII
PENGERTIAN
BUDAYA ORGANISAISI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA
MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS ETIS
Karakteristik
Budaya Organisasi
Secara umum pengertian budaya organisasi yaitu suatu
karakteristik yang dijunjung tinggi oleh organisasi dan menjadi contoh
organisasi untuk membedakan antara satu organisasi dengan organisasi yang lain.
Atau budaya organisasi juga disimpulkan sebagai nilai-nilai dan norma perilaku
yang diterima serta dipahami secara bersama-sama oleh anggota organisasi
sebagai dasar dalam ketentuan perilaku yang ada di dalam organisasi tersebut.
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama
yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari
organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan
karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi.
Asal muasal budaya organisasi bersumber dari
pendirinya karena pendiri dari organisasi itu mempunyai pengaruh besar akan
budaya awal organisasi baik dalam hal kebiasaan atau ideologi. Misalnya misi
yang bisa ia paksakan pada seluruh anggota organsiasi. Dimana hal semacam ini
dilakukan langkah pertama yaitu dengan merekrut dan mempertahankan anggota yang
sepaham. Kedua, melakukan indokrinasi dan mensosialisasikan cara pikir dan
berperilaku pada karyawan. Selanjutnya yang terakhir yaitu pendiri bertindak
sebagai model peran yang mendorong anggota untuk mengidentifikasi diri, dan
jika organisasi mengalami perkembangan maka organisasi akan meraih kesuksesan,
visi, serta pendiri akan dipandang sebagai faktor penentu utama kesuksesan.
Fungsi
Budaya Organisasi
Budaya organisasi memiliki fungsi yang sangat penting.
Fungsi budaya organisasi adalah sebagai tapal batas tingkah laku individu yang
ada didalamnya. Fungsi budaya biasanya sulit dibedakan dengan fungsi
budaya kelompok atau budaya organisasi, karena budaya adalah gejala sosial.
Fungsi Budaya Organisasi menurut Siagian (1992 :
153) mencatat lima fungsi utama budaya organisasi, yakni:
1) Sebagai penentu
batas-batas tingkah laku dalam arti memastikan apa yang boleh dan tidak boleh
dilakukan, apa yang dilihat baik atau tidak baik, memastikan yang benar dan
yang salah.
2) Menumbuhkan
perasaan jati diri dalam suatu organisasi dan para anggotanya.
3) Menumbuhkan
komitmen kepada kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau kelompok
sendiri.
4) Sebagai tali
pengikat untuk seluruh anggota organisasi
5) Sebagai alat
pengendali perilaku para anggota organisasi yang berkaitan.
Pedoman
Tingkah Laku
Antara manusia dan kebudayan terjalin hubungan yang
sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia
menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu
merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan
merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil.
Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar.
Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi,
sosialisasi, dan enkulturasi.
Tingkah laku dapat dijelaskan melalui pendekatan,
salah satunya adalah pendekatan psikologi dimana tingkah laku dapat dijelaskan
dengan cara yang berbeda-beda, dalam psikologi sedikitnya ada lima cara pendekatan,
yaitu:
1) Pendekatan
Neurobiologis
Tingkah laku manusai pada dasrnya dikendalikan oleh
aktivitas otak dan sistem syaraf. Pendekatan neurobiologis berupaya mengaitkan
perilaku yang terlihat dengan impuls listrik dan kimia yang terjadi didalam
tubuh serta menentukan proses neurobiologi yang mendasari perilaku dan proses
mental.
2) Pendekatan
Perilaku
Pada dasarnya tingkah laku adalah respon atau stimulus
yang datang. Secara sederhana dapat digambarkan dalam model S – R atau
suatu kaitan Stimulus – Respon. Ini berarti tingkah laku itu seperti reflek
tanpa kerja mental sama sekali.
3) Pendekatan
Kognitif
Pendekatan ini menekankan bahwa tingkah laku adalah
proses mental, dimana individu (organisme) aktif dalam menangkap, menilai,
membandingkan, dan menanggapi stimulus sebelum melakukan reaksi. Individu
menerima stimulus lalu melakukan proses mental sebelum memberikan reaksi yang
datang.
4) Pendekatan
Psikoanalisa
Pendekatan psikoanalisa dikembangkan oleh Sigmund
Freud. Ia meyakini bahwa kehidupan individu sebagian besar dikuasai oleh alam
bawah sadar. Sehingga tingkah laku banyak didasari oleh hal-hal yang tidak
disadari, seperti keinginan, impuls, atau dorongan. Keinginan atau dorongan
yang ditekan akan tetap hidup dalam alam bawah sadar dan sewaktu-waktu akan
menuntut untuk dipuaskan.
5) Pendekatan
Fenomenologi
Pendekatan ini lebih memperhatikan pada penagalam
subyektif individu karena itu tingkah laku sangat dipengaruhi oleh pandangan
individu terhadap diri dan dunianya, konsep tentang dirinya, harga dirinya dan
segala hal yang menyangkut kesadaran atau aktualisasi dirinya. Ini berarti
melihat tingkah laku seseorang selalu dikaitkan dengan fenomena tentang
dirinya.
Apresiasi
Budaya
Istilah apresiasi berasal dari bahasa inggris “appreciation” yang berarti penghargaan, penilaian,
pengertian. Bentuk itu berasal dari kata kerja “it appreciate” yang
berarti menghargai, menilai, mengerti dalam bahasa indonesia menjadi
mengapresiasi. Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk menerima dan memberikan
penghargaan, penilaian, pengertian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan budi
dan akal manusia.
Ada beberapa metode dalam mengapresiasi budaya, antara
lain:
1) Metode Induktif
Apresiasi dilakukan dengan cara menarik
konsep/kebenaran/keindahan dari pranata yang sifatnya khusus sampai yang
bersifat umum.
2) Metode Deduktif
Apresiasi dilakukan dengan cara menarik
konsep/kebenaran/keindahan dari pranata yang sifatnya umum sampai yang bersifat
khusus.
3) Metode Empati
Apresiator mengamati seolah-olah larut pada perasaan,
terbawa oleh obyek, sehingga dalam komentar-komentarnya terdapat ibarat,
metafora yang melebih-lebihkan.
4) Metode
Interaktif
Metode ini dilakukan untuk mencari kesepakatan dengan
melalui sarasehan budaya.
Hubungan
Etika Dan Budaya
Hubungan antara Etika dengan Kebudayaan: Meta-ethical cultural relativismmerupakan cara pandang
secara filosofis yang yang menyatkan bahwa tidak ada kebenaran moral yang absolut,
kebenaran harus selalu disesuaikan dengan budaya dimana kita menjalankan
kehidupan soSial kita karena setiap komunitas sosial mempunyai cara pandang
yang berbeda-beda terhadap kebenaran etika.
Etika erat kaitannya dengan moral. Etika atau moral
dapat digunakan okeh manusia sebagai wadah untuk mengevaluasi sifat dan
perangainya. Etika selalu berhubungan dengan budaya karena merupakan tafsiran
atau penilaian terhadap kebudayaan. Etika mempunyai nilai kebenaran yang harus
selalu disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut danl
mempunyai standar moral yang berbeda-beda tergantung budaya yang berlaku dimana
kita tinggal dan kehidupan social apa yang kita jalani.
Baik atau buruknya suatu perbuatan itu tergantung
budaya yang berlaku. Prinsip moral sebaiknya disesuaikan dengan norma-norma
yang berlaku, sehingga suatu hal dikatakan baik apabila sesuai dengan budaya
yang berlaku di lingkungan sosial tersebut. Sebagai contoh orang Eskimo
beranaggapan bahwa tindakan infantisid (membunuh anak) adalah tindakan yang
biasa, sedangkan menurut budaya Amerika dan negara lainnya tindakan ini
merupakan suatu tindakan amoral.
Suatu premis yang disebut dengan “Dependency Thesis” mengatakan “All moral principles derive their validity from cultural
acceptance”. Penyesuaian terhadap kebudayaan ini sebenarnya tidak
sepenuhnya harus dipertahankan dan dibutuhkan suatu pengembangan premis yang
lebih kokoh.
Etika perusahaan menyangkut hubungan:
1) Perusahaan dan
karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan
lain atau masyarakat setempat).
2) Etika kerja
terkait antara perusahaan dengan karyawan.
3) Etika perorangan
mengatur hubungan antar karyawan.
Faktor utama yang dapat menciptakan iklim etika dalam
perusahaan:
1) Terciptanya
budaya perusahaan secara baik.
2) Terbangunnya
suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya (trust-based-ornganization)
3) Terbentuknya
manajemen hubungan antara pegawai (employee relationship
management)
Iklim etika dalam perusahaan dipengaruhi oleh adanya
interaksi bebarapa faktor:
1) Faktor
kepentingan diri sendiri
2) Keuntungan
perusahaan
3) Pelaksanaan
efisiensi
4) Kepentingan
kelompok
Pengaruh
Etika terhadap Budaya
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan
yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya,
keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun
kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh
terhadap budaya perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang
terinternalisasi dalam budaya perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar
kekuatan perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam
peningkatan kinerja karyawan.
Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika
seseorang dari tingkatan manajer terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan
keputusan. Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti dan pekau
terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat dipengaruhi oleh
lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia berada. Budaya perusahaan
memberikan sumbangan yang sangat berartiu terhadap perilaku etis. Perusahaan
akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam lingkungan
perusahaannya.
Budaya perusahaan pada dasarnya mewakili norma-norma
perilaku yang diikuti oleh para anggota organisasi, termasuk mereka yang berada
dalam hirarki organisasi. Bagi oraganisasi yang masih didominasi oleh pendiri,
maka budayanya akan menajadi wahana untuk mengkomunikasikan harapan-harapan
pendiri kepada para pekerja lainnya. Demikian pula jika perusahaan dikelola
oleh seorang manajer senior otokratis yang menerapkan gaya kepemimpinan top down. Disini budaya juga akan berperan untuk
mengkomunikasikan harapan-harapan manajer senior itu. Isu dan kekuatan suatu
budaya memengaruhi suasana etis sebuah organisasi dan perilaku etis para
anggotanya. Budaya sebuah oraganisasi yang punya kemungkinan paling besar untuk
membentuk standar dan etika tinggi adalah budaya yang tinggi toleransinya
terhdapa risiko tinggi, sedang, sampai rendah dalam hal keagresifan, dan fokus
pada sarana selain itu juga hasil. Manajemen dapat melakukan bebarapa hal dalam
menciptakan budaya yang lebih etis, yaitu:
1) Model peran yang
visible
Karyawan akan melihat sikap dan perilaku manjemen
puncak (Top Manajemen) sebagai acuan/landasan standar untuk menentukan perilaku
dan tindakan-tindakan yang semestinya diambil.
2) Komunikasi
harapan etis
Ambiguitas etika dapat diminimalisir dengan
menciptakan dan mengkomunikasikan kode etik organisasi.
3) Pelatihan etis
Pelatihan etis digunakan memperkuat standar, tuntutan
organisasi, menjelaskan praktik yang diperbolehkan dan yang tidak, dan
menangani dilema etika yang mungkin muncul.
Kendala
Mewujudkan Kinerja Bisnis
Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih
berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf (1993 : 81-83) menyebut
beberapa kendala tersebut yaitu:
1) Standar moral
para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka
menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh
keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan campuran,
timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan
keuangan.
2) Banyak
perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul karena adanya
ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara peraturan yang
berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi
yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar
perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan
masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal
karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.
3) Situasi politik
dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik
yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi membingungkan
masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak yang mencari
dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang
buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna
memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
4) Lemahnya
penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan
bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi
ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma
etika.
5) Belum ada
organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan
manajemen.
Organisasi seperti KADIN beserta asosiasi perusahaan
di bawahnya belum secara khusus menangani penyusunan dan penegakkan kode etik
bisnis dan manajemen.
Kendala mewujudkan kinerja bisnis etis
1) Mentalitas para
pelaku bisnis, terutama top management yang
secara moral rendah, sehingga berdampak pada seluruh kinerja bisnis. Perilaku
perusahaan yang etis biasanya banyak bergantung pada kinerja top management, karena kepatuhan pada aturan itu
berjenjang dari mulai atas ke tingkat bawah.
2) Faktor budaya
masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh
dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung. Bisnis
merupakan pekerjaan yang kotor. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa
masyarakat kita memiliki persepsi yang keliru tentang profesi bisnis.
3) Faktor sistem
politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasan sehingga
menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat
terlihat dalam bentuk KKN.
Selasa, 19 Maret 2019
Assignment1_EtikaBisnis_UmiFeriana
Umi Feriana
Selasa, 19 Maret 2019
Selasa, 19 Maret 2019
1.
Apakah etika dan bisnis sebagai salah
satu profesi dapat dilakukan dalam dunia industri ?
Jawab
:
Bisa,
karena dengan Etika dan nilai bisnis adalah dua hal penting yang tidak boleh
diabaikan dalam lingkungan bisnis yang semakin kompetitif ini salah satunya
yaitu dalam dunia indistri. Dengan
memiliki etika dan nilai-nilai bisnis, maka bisnis yang dijalankan tidak hanya
menghasilkan keuntungan secara materi, namun juga non material seperti citra
positif, kepercayaan, dan keberlangsungan bisnis itu sendiri.
2.
Apakah prinsip dalam bisnis serta etika
dan lingkungan mempunyai dampak positif ?
Jawab
:
Iya,
karena apabila prinsip dalam bisnis serta etika dan lingkungan dilakukan sesuai
dengan apa yang telah ditentukan maka kita sebagai pembisnis akakn mendapatkan:
a.
Memiliki Citra Baik di Mata Pelanggan
b.
Perusahaan menjadi terpercaya
c.
Dapat memaksimumkan keuntungan
d.
Mengutamakan kepentingan bersama tanpa
ada pihak yang dirugikan
e.
Menjunjung nilai moral
3.
Jelaskan apakan agama, filosofi, hukum
dan budaya berhubungan dengan model etika dalam bisnis ?
Jawab
:
Iya,
karena apakan agama, filosofi, hukum dan budaya adalah acuan atau pedoman dari
model etika dalam bisnis
a.
Agama menjadi tegak awal keyakinan orang
adanya hubungan erat antara ajaran agama dan etika sebagai ajaran baik-buruk,
salah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan
tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama
b.
Filosofi salah satu sumber nilai-nilai
etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah
ajaran-ajaran Filosofi
c.
Hukum menentukan ekspektasi – ekspektasi
etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong pada
perbaikan masalah – masalah yang dipandang buruk atau tidak baik
d.
Budaya setiap transisi budaya antara
satu generasi ke generasi berikutnya mewujudkan nilai-nilai, aturan baru serta
standar-standar yang kemudian akan diterima dalam komunitas tersebut,
selanjutnya akan terwujud dalam perilaku
4.
Jelaskan norma dan etika dalam pemasaran
terhadap etika dalam beriklan?
Jawab
:
Adapun kewajiban
konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi
kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah
dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara
kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produesn pada
konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya
sosial.
Task1_EtikaBisnis_UmiFeriana
Umi Feriana
Selasa, 19 Maret 2019
BAB I
Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis
Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis
Menurut
Drs. O.P Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas
asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral.
Definisi Etika Bisnis
Etika
adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang
buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik..
Bisnis
bisnis
adalah aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau
diinginkan oleh konsumen yang dapat dilakukan oleh perusahan atau perorangan
yang memiliki badan hukum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sambil memperoleh
laba.
Klasifikasi Etika Bisnis
Menurut
buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H.,
M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
·
Etika Deskriptif
Etika
deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku
manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola
perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang
telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
·
Etika Normatif
Etika
normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma
dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan
perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi
avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
·
Etika Deontologi
Etika
deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk
berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya
dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau
aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat
kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
·
Etika Teleologi
Etika
Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para
pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya
sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik.
Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari
kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu
:
Egoisme
yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin
tidak baik.
Utilitarianisme
adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait
langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
·
Etika Relatifisme
Etika
relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan
kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika
ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan
adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan
demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
Konsepsi Etika
Istilah
“etika” berasal dan bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal
mempunyai arti kebiasaan-kebiasaan tingkah laku manusia; adat, ahlak, watak,
perasaan; sikap; dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak ta etha mempunyai adat
kebiasaan. Menurut filsuf Yunani Aristoteles, istilah etika sudah dipakai untuk
menunjukkan filsafat/moral. Sehingga berdasarkan asal usul kata, maka etika
berarti: ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat
kebiasaan.
BAB II
Prinsip Etika Dalam Bisnis
Prinsip Otonomi dalam Etika Bisnis
Prinsip
otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki
kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan
visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis :
perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi
perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang
diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam
prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa
bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha
untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran
perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan
ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam
pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif
perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada
kemakmuran,kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya.
Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan
perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah
memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka
perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat
pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Dua
perusahaan atau lebih sama-sama berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis,
namun masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda
dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan
pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan
memiliki kondisi karakter internal dan pendekatan yang berbeda dalam mencapai
tujuan, misi dan strategi meskipun dihadapkan pada kondisi dan karakter
eksternal yang sama. Namun masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan
otonomi penuh untuk menjalankan etika bisnis. Oleh karena itu konklusinya dapat
diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan
etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas : (1) dalam
pengambilan keputusan bisnis, (2) dalam tanggung jawab kepada : diri sendiri,
para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.
Prinsip Kejujuran dalam Etika
Bisnis
Prinsip
kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam
mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika
dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para
pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip
yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama
dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran
terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola
perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan
prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.
Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis
Prinsip
keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis
adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi
ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat
akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak
ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur
yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan
ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh
prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada
semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan
harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para
pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik
perusahaan dan lain-lain.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
dalam Etika Bisnis
Pinsip
hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang
dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis
tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun
jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu
masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang
tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek
kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segala
aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan,
senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan
memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat
pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya
memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik
terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada
pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan
prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.
Hak dan Kewajiban
Hak
merupakan klaim yang dibuat oleh orang atau kelompok yang satu terhadap yang
lain atau terhadap masyarakat. Orang yang mempunyai hak yang bisa menuntut (dan
bukan saja mengharapkan atau menganjurkan) bahwa orang lain akan memenuhi dan
menghormati hak itu.Sebagaimana halnya dalam hal pemikiran moral pada umumnya,
demikian juga dengan etika bisnis sekarang teori hak diberi tempat yang
penting. Dalam hal ini etika bisnis dalam bentuk sekarang hanya melanjutkan
perjuangan di bidang social-ekonomi yang berlangsung pada masa sebelumnya.
Perjuangan kaum buruh dalam zaman industrilisasi seluruhnya dilatar belakangi
wawasan hak.
Kewajiban
berarti suatu keharusan yang harus dilakukan oleh seseorang atau kelompok
dengan mengikuti kaidah serta aturan yang ada dan biasanya dimulain oleh
sesuatu yang memiliki hak kepada seseorang atau kelompok tersebut.
.
Teori Lingkungan Hidup
Masalah
sekitar lingkungan hidup baru disadari sepenuhnya dalam tahun 1960-an.
Sekaligus disadari pula bahwa masalah itu secara langsung atau tidak langsung
disebabkan oleh bisnis modern, khususnya oleh cara berproduksi dalam industry
yang berdasarkan ilmu dan berteknologi maju. Tentu banyak keluhan tentang
pengaruh negative dari industri atas lingkungan hidup. Dalam kesastraan dapat
kita baca bagaimana penghuni disekitar pabrik pabrik diasosiasikan dengan
asap,jelaga, dan bau yang tidak sedap.
Ada 6 problem yang dengan jelas menunjukan dimensi Global
:
1. Akumulasi bahan beracun
2. Efek rumah kaca
3. Perusakan lapisan ozon
4. Hujan asam
5. Deforestasi dan penggurunan
6. Keanekaan hayati
1. Akumulasi bahan beracun
2. Efek rumah kaca
3. Perusakan lapisan ozon
4. Hujan asam
5. Deforestasi dan penggurunan
6. Keanekaan hayati
Prinsip Etika Dalam Lingkungan
Hidup
1. Lingkungan hidup sebagai “the commons”
Dalam
zaman modern, dengan bertambahnya jumlah penduduk system ini tidak bias di
pertahankan lagi dan lading umum itu diprivatisasi dengan menjualnya kepada
penduduk perorangan. Bagi masyarakat yang bersangkutan kejadian ini merupakan
suatu perubahan yang besar.
Menurut Hardin, masalah lingkungan hidup dan masalah kependudukan dapt dibandingkan dengan proses menghilangnya the commons.
Menurut Hardin, masalah lingkungan hidup dan masalah kependudukan dapt dibandingkan dengan proses menghilangnya the commons.
Lingkungan
hidup tidak lagi eksternalitas
Dengan
demikian serentak juga harus ditinggalkan pengandaian kedua tentang lingkungan
hidup dalam bisnis modern, yakni bahwa sumber sumber daya alam itu tidak
terbatas. Mau tidak mau harus kita akui lingkungan hidup dan komponen-komponen
di dalamnya tetap terbatas walaupun barangkali tersedia dalam kapasitas yang
besar.
2.
Pembangunan yang berkelanjutan
Jika
krisis lingkungan dipertimbangkan dengan serius, bagi ekonomi masih ada satu
konsekuensi lain yang sulit di hindarkan. Setelah dihadapi dengan masalah
lingkungan, kini banyak orang menjadi petranyaan apakah dogma ekonomi ini masih
dapat di pertahankan. Yang untuk pertama kali di mempersoalkan pertumbuhan
ekonomi terus menerus adalah kelompok cendikiawan yang d kenal dengan nama THE
CLUB OF ROME. Pembangunan berkelanjutan dapat memperdamaikan beberapa pandangan
tentang hubungan antara ekonomi dan lingkungan hidup yang selama ini tampak
bertentangan dan sehingga sulit untuk di jembatani. Pertentangan di antara
mereka yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan mereka yang menolak dapat di
perdamaikan, karena kalau kita menyetujui prinsip pembangunan
berkelanjutan,pertumbuhan tetap dimungkinkan, asalkan untuk masa depan terbuka
aspek ekonomi yang berkualitas sama.
BAB III
Moral Etika dalam Bisnis
Immoral Manajemen
Immoral
manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan
prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada
umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik
dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas
bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya
memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas
untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau
kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang
disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan
bisnisnya.
Amoral Manajemen
Tingkatan
kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral
manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen
seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada
dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak
sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para
manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang
diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada
pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan
apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer
tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa
keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang
berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua,
tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya
memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara
sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis
mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe
ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi
kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar
dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
Widyahartono
(1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis
dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar
pemikirannya sebagai berikut :
Bisnis
adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan
ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat
berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Moral Manajemen
Tingkatan
tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah
moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan
pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas
bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi
aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika
dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini
menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang
dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam
komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang
berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka
patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi
dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu
melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan
aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis
yang diambilnya.
Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
Dalam
sumber – sumber nilai etika yang menjadi acuan dalam melaksanakan etika dalam
bisnis adalah :
Agama
Bermula
dari buku Max Weber The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism (1904-5)
menjadi tegak awal keyakinan orang adanya hubungan erat antara ajaran agama dan
etika kerja, atau anatara penerapan ajaran agama dengan pembangunan ekonomi.
Etika
sebagai ajaran baik-buruk, salah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya
dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran
agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk
pada kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada
Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima
ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Prinsip-prinsip
nilai-nilai dasar etika yang ada dalam ketiga agama Nabi Ibrahim ini yaitu :
Keadilan
: Kejujuran mempergunakan kekuatan untuk menjaga kebenaran.
Saling
menghormati : Cinta dan perhatian terhadap orang lain
Pelayanan
: Manusia hanya pelayan, pengawa, sumber-sumber alam
Kejujuran
: Kejujuran dan sikap dapat dipercaya dalam semua hubungan manusia, dan
integritas yang kuat.
Etika
bisnis menurut ajaran Islam digali langsung dari Al Quran dan Hadits Nabi.
Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam Islam menekakan pada empat hal Yaitu :
Kesatuan (Unity), Keseimbangan (Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung
jawab (Responsibility). Etika bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling
percaya, kejujuran dan keadilan, sedangkan antara pemilik perusahaan dan
karyawan berkembangan semangat kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam
perusahaan yang islami gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan
benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat bonus jika keuntungan perusahaan
meningkat. Buruh muda yang masing tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih
rendah, sedangkan yang sudah berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih
tinggi disbanding rekan-rekannya yang muda.
Filosofi
Salah
satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan
keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut
bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah
diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek
yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para
fisuf-filsuf saat ini. Ajaran ini terus berkembanga dari tahun ke tahun
Di
Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika zaman
Yunani kuno pada abd ke 7 diantaranya Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate percaya
bahwa manusia ada untu suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan
peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan
dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya
dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya. Socretes percaya bahwa kebaikan
berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur,
dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang membebani
kondisi seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan. : “Kenalilah dirimu” dia
yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi daripada hukum
manusia.
Budaya
Setiap
transisi budaya antara satu generasi ke generasi berikutnya mewujudkan
nilai-nilai, aturan baru serta standar-standar yang kemudian akan diterima
dalam komunitas tersebut, selanjutnya akan terwujud dalam perilaku. Artinya
orang akan mencoba mendekatkan dirinya atau beradaptasi dengan perkembangan
nilai-nilai yang ada dalam komunitas tersebut, dimana nilai-nilai itu tidak
lain adalah budaya yang hadir karna adanya budaya pengetahuan manusia dalam
upayanya untuk menginterpentasikan lingkungannya sehingga bisa hidup.
Hukum
Hukum
adalah perangkat aturan – aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk
menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan
ekspektasi – ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba
mengatur serta mendorong pada perbaikan masalah – masalah yang dipandang buruk
atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap bahwa dengan
hokum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti ini menjadi
suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran yang
terjadi dalam komunitas.
Pada
umumnya para pebisnis akan lebih banyak menggunakan perangkat hukum sebagai
cermin etika mereka dalam melaksanakan aktivitasnya. Karena hukum dipandang
suatu perangkat yang memiliki bentuk hukuman/punishment yang paling jelas
dibandingkan sumber-sumber etika yang lain, yang cenderung lebih pada hukuman
yang sifatnya abstrak, seperti mendapat malu, dosa dan lain-lain. Hal ini
sah-sah saja, tetapi ini akan sangat berbahaya bagi kelangsungan bisnis itu
sendiri. Boatright (2003) menyebutkan ada beberapa alasan yang bias menjelaskan
hal ini yaitu :
*
Hukum tidaklah cukup untuk mengatur semua aspek aktivitas dalam bisnis, sebab
tidak semua yang tak bermoral adalah tidak legal. Beberapa etika dalam bisnis
konsen pada hubungan interpersonal kerja dan hubungan dengan para pesaing, yang
sangat sulit diatur melalui undang-undang. Contohnya adalah kasus persaingan
para industri mie instan seperti yang dijelaskan pada bab sebelumnya.
*
Karena hukum selalu dibuat setelah pelanggaran terjadi, sehinga kita bias
menyebut bahwa hukum selalun lambat dikembangkan dibandingkan segala
masalah-masalah etika yang timbul. Sisi lainnya adalah biasanya untuk membuat
suatu undang-undang atau aturan hukum akan membutuhkan waktu panjang juga.
Undang-undang tidak bisa dibuat begitu saja ketika ada pelanggaran yang
terjadi, tetapi akan melalui banyak tahap apalagi harus melalui proses juridis,
dan terkadang banyak pertimbangan-pertimbangan ketika pembuatan undang-undang
tersebut. Akhirnya banyak nilai-nilai yang ingin ditegakkan dalam pembuatan
undang-undang tersebut bisa melenceng dari tujuan utamanya. Sebagai contoh
adalah undang-undang tentang hak cipta terjadi diindonesia. Sudah berpuluh
tahun lamanya pelanggaran hak cipta terjadi diindonesia, tetapi
undang-undangnya baru berbentuk pada tahun 2002 kemarin. Begitu juga dengan
kasus ponografi terjadi diindonesia, hingga saat ini pun belum juga ditemui
kesepakatan bagaimana bentuk undang-undang ponografi itu sebenarnya
diindonesia.
*
Terkadang hukum atau undang-undang itu sendiri selalu menerapkan konsep-konsep
moral yang tidak mudah untuk didefinisikan sehingga menjadi sangat sulit pada
suatu ketika untuk memahami undang-undang tanpa mempertimbangkan
masalah-masalah moral.
*
Hukum sering tidak pasti. Walaupun suatu kejadian atau aktivitas dianggap
legal, serta hukum/undang-undang haruslah diputuskan melalui pengadilan, dan
dalam membuat keputusan, pengadilan selalu mengacu pada
pertimbangan-pertimbangan moral. Banyak orang juga berfikir bahwa selama
tindakannya tidak melanggar hukum adalah suatu yang benar walaupun apa yang
dilakukannya bisa dianggap tiadak bermoral.
*
Hukum kadang tidak bisa diandalkan, apalagi jika bisnis itu berada pada suatu
wilayah atau dari daerah yang tingkat penegakan hukumnya sangat rendah.
Contohnya, pada masa orde baru, pembentukan peraturan dan undang-undang
cenderung bergantung pada penguasa, sehingga undang-undang atau aturan saat itu
cenderung untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu yang dianggap memiliki
hubungan erat denagn pemerintah pada saat itu orang-orang yang menjadi
kroni-kroni penguasa bisa menjadi orang yang kebal hukum dan tidak bisa dijerat
dan dijatuhi hukuman.
Leadership
Satu
hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang
pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang
senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis
sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika
yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan
spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini.
Kepemimpinan
yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis
memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin
sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong
karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas
karyawan teraktualisasi.
Strategi
dan Perfomasi
Fungsi
yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi
tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan
perusahaanterutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya
berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan
besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan
standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut
excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna
mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
Karakter
Individu
Perjalanan
hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam
menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu
ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja
atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Semua kualitas individu nantinya
akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan
kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam
bentuk perilaku.
Faktor-faktor
tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah
pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorang berasal dari
keluarga tentara, mungkin saja dalam keluarganya di didik dengan disiplin yang
kuat, anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang diterapkan
orang tuanya yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh
lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing
individu untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam
oerganisasi juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang
berperangsebagai direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan
akan menjadi panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan
mencoba menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan
selalu datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan.
Faktor
yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa
kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas
seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara
atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait
dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu
tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
Budaya Organisasi
Budaya
organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota
yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem
makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi
oleh organisasi. Asal muasal nudaya organisasi bersumber dari pendirinya karena
pendiri dari organisasi tersebut memiliki pengaruh besar akan budaya awal
organsiasi baik dalam hal kebiasaan atau ideologi. Contohnya misi yang dapat ia
paksakan pada seluruh anggota organisasi. Dimana hal ini dilakukan dengan
pertama merekrut dan mempertahankan anggota yang sepaham. Kedua, melakukan
indokrinasi dan mensosialisasikan cara pikir dan berperilaku kepada
karyawan. Lalu yang terakhir adalah pendiri bertindak sebagai model peran yang
mendorong anggota untuk mengidentifikasi diri, dan jika organisasi mengalami
kemajuan maka organisasi akan mencapai kesuksesan, visi, dan pendiri akan
dilihat sebagai faktor penentu utama keberhasilan.
BAB IV
Norma dan Etika dalam Pemasaran,
Produksi, Manajemen Sumber daya Manusia dan Finansial
Pasar
Pasar
adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual
beli barang atau jasa. Menurut ilmu ekonomi, pasar berkaitan dengan kegiatannya
bukan tempatnya. Ciri khas sebuah pasar adalah adanya kegiatan transaksi atau
jual beli. Para konsumen datang ke pasar untuk berbelanja dengan membawa uang
untuk membayar harganya. Stanton, mengemukakan pengertian pasar yang lebih
luas.
Pasar
memiliki sekurang-kurangnya tiga fungsi utama, yaitu fungsi distribusi,
fungsi pembentukan harga, dan fungsi promosi. Sebagai fungsi
distribusi, pasar berperan sebagai penyalur barang dan jasa dari produsen ke
konsumen melalui transaksi jual beli. Sebagai fungsi pembentukan harga, di
pasar penjual yang melakukan permintaan atas barang yang dibutuhkan. Sebagai
fungsi promosi, pasar juga dapat digunakan untuk memperkenalkan produk baru
dari produsen kepada calon konsumennya.
Perlindungan
konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan
terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan
menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen.
Pengertian
:
Menurut
Undang-undang no. 8 Tahun 1999, pasal 1 butir 1 :
“segala
upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada
konsumen”.
GBHN
1993 melalui Tap MPR Nomor II/MPR/1993, Bab IV, huruf F butir 4a:
“
… pembangunan perdagangan ditujukan untuk memperlancar arus barang dan jasa
dalam rangka menunjang peningkatan produksi dan daya saing, meningkatkan
pendapatan produsen, melindungi kepentingan konsumen…”
Perangkat
Hukum Indonesia
UU
Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan
Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen
diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam
mengkonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan
atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai
tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau
dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk
mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan
atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana
mestinya; dan sebagainya.
Hukum
Perlindungan Konsumen
“Keseluruhan
asas-asas dan kaidah-kaidah hukum yang mengatur dan melindungi konsumen dalam
hubungan dan masalahnya dengan para penyedia barang dan atau jasa konsumen”.
Jadi
kesimpulan dari pengertian –pengertian diatas adalah : Bahwa hukum perlindungan
konsumen dibutuhkan apabila kondisi para pihak yang mengadakan hubungan hukum
atau yang bermasalah dalam keadaan yang tidak seimbang.
Pasal
2 UU No. 8/ 1999, tentang Asas Perlindungan Konsumen :
“Perlindungan
konsumen berdasarkan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan
konsumen, serta kepastian hukum”.
Sedangkan
Pasal 3 UU No. 8/ 1999, tentang Tujuan Perlindungan Konsumen : Perlindungan
Konsumen bertujuan :
meningkatkan
kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri;
mengangkat
harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari akses negatif
pemakai barang dan/ atau jasa;
meningkatkan
pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut hak-haknya
sebagai konsumen;
menciptakan
sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan
keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi;
menumbuhkan
kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga
tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha;
meningkatkan
kualitas barang dan/ atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang
dan/ atau jasa, kesehatan , kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.
Etika Iklan
Etika
adalah Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral (KBBI). Etika iklan berguna untuk membuat konsumen tertarik,
iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima
oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas
(melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua
usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral
maupun bisnis.
Ciri-ciri
iklan yang baik
Etis:
berkaitan dengan kepantasan.
Estetis:
berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus
ditayangkan?).
Artistik:
bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.
Contoh
Penerapan Etika
Iklan
rokok: Tidak menampakkan secara eksplisit orang merokok.
Iklan
pembalut wanita: Tidak memperlihatkan secara realistis dengan memperlihatkan
daerah kepribadian wanita tersebut
Iklan
sabun mandi: Tidak dengan memperlihatkan orang mandi secara utuh.
Etika Secara Umum
Jujur
: tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan
Tidak
memicu konflik SARA
Tidak
mengandung pornografi
Tidak
bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
Tidak
melanggar etika bisnis, ex: saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.
Tidak
plagiat
Privasi Konsumen
·
Kebebasan Konsumen Dalam Etika
Teknologi
komunikasi selalu berkembang mengikuti apa yang diinginkan oleh manusia.
Informasi dan pesan yang disampaikan semakin beragam. Cara- cara penyampaiannya
semakin beragam pula. Untuk membuat semua hal tersebut tetap berada di koridor
yang tepat, butuh suatu peraturan yang menjadi landasannya.
Masyarakat
sebagai konsumen dari produk- produk komunikasi harus mendapat perlindungan dan
pelayanan yang baik. Pemerintah yang bertanggung jawab menjamin adanya hal
tersebut harus mampu mengeluarkan regulasi yang pro-masyarakat. Pemerintah
harus mampu mengatur jalannya pemanfaatan teknologi komunikasi yang tidak
merugikan masyarakat. Perlu ada tatanan kebijakan dan hukum yang tepat bagi
penyelenggaraan kegiatan komunikasi. Mengenai definisinya, antara kebijakan dan
hukum punya arti yang berbeda. Kebijakan adalah keputusan yang dibuat
pemerintah dan masyarakat untuk menentukan struktur media dan mengaturnya
sehingga mereka punya kontribusi yang bagus bagi masyarakat. Sementara hukum
adalah peraturan yang dibuat para legislatif dan diperkuat dengan dibentuknya
suatu lembaga negara.
Selain
itu yang perlu ditekankan dalam media adalah menghindari penyampaian informasi
yang mengandung fitnah serta ketidaksenonohan. Fitnah adalah suatu penulisan
atau pemberitaan atau penginformasian yang isinya tidak sesuai dengan kenyataan
dan menghancurkan reputasi atau nama baik pihak tertentu. Sedangkan
ketidaksenonohan misalnya adalah munculnya kata- kata kotor dalam media.
Peraturan tentang privasi juga perlu diperhatikan oleh media. Media tidak boleh
mengekspose terlalu dalam kehidupan seseorang atau narasumber. Apalagi sudah di
luar konteks informasi utama yang dicari untuk bahan berita.
Mengenai
persaingan pasar, banya pula berbagai peraturan yang muncul. Hal ini sangat
krusial karena media berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.
Informasi yang disampaikan harus kredibel, netral dan bukan merupakan
kepentingan dari pihak- pihak tertentu. Contohnya adalah peraturan mengenai
pembatasan kepemilikan stasiun TV. Di Amerika Serikat, suatu grup media tidak
boleh memiliki stasiun televisi atau beberapa stasiun televisi yang apabila
dijumlahkan punya pangsa pasar lebih dari 39%.
Berbagai
peraturan ketat seperti yang diuraikan diatas merupakan implikasi dari
kebebasan yang sudah di dapatkan oleh media. Media harus mempunyai rasa
tanggung jawab dalam mengemban kebebasan itu dengan tetap melakukan
penyebarluasan informasi yang kredibel. Selain aturan, hal lain yang krusial
dan harus diperhatikan dalam aktivitas media adalah etika.
Multimedia Etika Bisnis
Pada
awalnya multimedia hanya mencakup media yang menjadi konsumsi indra penglihatan
(gambar diam, teks, gambar gerak video, dan gambar gerak rekaan/animasi), dan
konsumsi indra pendengaran (suara). Dalam perkembangannya multimedia mencakup
juga kinetik (gerak) dan bau yang merupakan konsupsi indra penciuman.
Multimedia mulai memasukkan unsur kinetik sejak diaplikasikan pada pertunjukan
film 3 dimensi yang digabungkan dengan gerakan pada kursi tempat duduk
penonton. Kinetik dan film 3 dimensi membangkitkan sense realistis.
Pengertian
multimedia ialah penyampaian suatu berita yang meyajikan dan
menggabungkan teks, suara, gambar, animasi, dan video sama dengan apa yang
biasa kita sebut dengan media cetak, media elektronik, dan media online.yang menggunakan
alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna bisa mengetahui
apa yang ditampilkan dalam multimedia tersebut ( biasanya multimedia
sering digunakan dalam dunia hiburan). Multimedia dimanfaatkan juga dalam
dunia pendidikan dan bisnis. Di dunia pendidikan,
multimedia digunakan sebagai media pengajaran, baik dalam kelas maupun secara
sendiri-sendiri. Di dunia bisnis, multimedia digunakan sebagai media
profil perusahaan, profil produk, bahkan sebagai media kios
informasi dan pelatihan dalam sistem e-learning.
Elemen-elemen
dari multimedia biasanya digabung menjadi satu menggunakan Authoring Tools.
Perangkat ini memiliki kemampuan untuk mengedit teks dan gambar, juga
dilengkapi dengan kemampuan berinteraksi dengan Video Disc Player (VCD), Video
Tape Player dan alat-alat lain yang berhubungan dengan project. Suara atau
video yang telah diedit akan dimasukkan ke dalam Authoring System untuk
dimainkan kembali. Jumlah bagian yang dimainkan ulang dan dipresentasikan
disebut Human Interface. Sedangkan perangkat keras dan perangkat lunak yang
menentukan apa yang akan terjadi dalam suatu project disebut Multimedia
Platform atau Environment.
Salah
satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia
berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the
using of media variety to fulfill communications goals. Elemen dari
multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and
animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari
stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider,
event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan
penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari
iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu
kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif
sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika
berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
Akuntabilitas
perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan
keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
Tanggung
jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,
pemerintah lokal dan nasional,
dan kondisi bagi pekerja.
Hak
dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki
andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para
eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika
dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya
multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati
oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun
TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll.
Hal
lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dengan mencoba untuk memandu
pembentukan kultur melalui kurikulum pendidikan, perayaan liburan nasional, dan
mengendalikan dengan seksama media masa, organisasi sosial dan tata ruang kota.
Media masapun sangat berperan penting dalam hal ini, karena merekalah yang
menginformasikan kepada masyarakat, merekalah yang bisa membentuk opini baik
ataupun buruk dari masyarakat, hendaknya media menjadi sarana untuk menghibur,
sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat.
Etika Produksi
Sebelum
kita membahas etika dalam produksi lebih baik sayan akan jelaskan makna dari
produksi. Produksi adalah menghasilkan kekayaan melalui eksploitasi manusia
terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan” Atau bila kita artikan secara
konvensional, produksi adalah proses menghasilkan atau menambah nilai guna
suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang ada sehingga dalam
berproduksi kita pun harus mempunyai etika yang dapat melindungi konsumen dan
menguntungkan produsen.
Etika
dalam produksi perlu karena semua pekerjaan harus ada dasar etika nya apalagi
di dalam produksi sangatlah diperlukan guna untuk dapat mengetahui maksud dan
tujuan produksi atau unuk dimengerti oleh teman bisnis atau lawan bisnis jika
tidak terdapat etika dalam produksi dikhawatirkan akan terjadi cara atau
produksi yang tidak sehat atau yang tidak sesuai dengan harapan. Oleh karena
itu sangatlah penting etika dalam produksi dengan adanya sistem etika dalam
produksi si pelaku bisnis atau dalam melakukan produksi dapat memahami cara
produksi dan bagaimana ia menjalani produksiyang sesuai dengan etika atau
peraturan yang berlaku baik bagi si pelaku bisnis ataupun bagi dalam produksi
yang menggunakan etika bisnis didalam nya itulah tadi secara singkat sistem.
Etika
bisnis di dalam produksi yang kami ketahui semoga dengan adanya sistem etika
dalam produksi dapat menambah cara bisnis dan etika produksi yang sehat.
Tanggung jawab Produksi: Produk harus diproduksi dengan keyakinan menjaga keselamatan pelanggan. Label peringatan harus ada guna mencegah kecelakaan karena salah dalam penggunaan dan adanya efek samping. Tanggung jawab penjualan : perusahaan tidak melakukan strategi penjualan yang terlalu agresif atau iklan yang berlebihan. Etika -etika tersebut antara lain:
Tanggung jawab Produksi: Produk harus diproduksi dengan keyakinan menjaga keselamatan pelanggan. Label peringatan harus ada guna mencegah kecelakaan karena salah dalam penggunaan dan adanya efek samping. Tanggung jawab penjualan : perusahaan tidak melakukan strategi penjualan yang terlalu agresif atau iklan yang berlebihan. Etika -etika tersebut antara lain:
Produsen
harus memperhatikan kualitas,mutu,bahan dari barang yang diproduksinya
Produsen
harus memperhatikan kehalalan bagi umat islam jika produk itu memang ditujukan
untuk umat islam
Produsen
juga harus memperhatikan keinginan konsumen
Produsen
harus menaruh kejujuran diatas segalanya
Produsen
harus bertanggung jawab atas barang yang diproduksinya
Produsen
harus mematuhi hukum yang berlaku
Produsen
harus menjaga lingkungan dalam proses produksinya
Pemanfaatan SDM
Dalam
pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai
bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu,
dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan
industri dan organisasi. Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih
dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
Kualitas
SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki
duniakerja atau dunia usaha.
Terbatasnya
jumlah lapangan
Jumlah
angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam
pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki
keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan
pekerjaan. Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan
dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam
menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada
gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
Etika Kerja
Etika
kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh
karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja
sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan
mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada
perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama
yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Hak-hak
Kerja
Ada
8 hak kerja, yaitu:
Hak
dasar pekerja dalam hubungan kerja
Hak
dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja)
Hak
dasar pekerja atas perlindungan
Hak
dasr pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
Hak
dasar untuk membuat PKB
Hak
dasar mogok
Hak
dasar khusus untuk pekerja perempuan
Hak
dasar pekerja mendapatkan perlindungan atas tindakan PHK
Hubungan
Saling Mengutungkan
Manajemen
finansial terkait dengan tanggung jawab atas performance perusahaan
terhadap penyandang dana. Hubungan baik dijalin dengan memberikan margin
dan saling memberikan manfaat positif. Adanya balas jasa perusahaan terhadap
investor berbentuk rate of return. Hubungan pertanggungjawaban sebagai
petunjuk konsistensi dan dan konsekuensi yang logis. Hubungan pertanggung
jawaban dilakukan secara layak dan wajar. Prinsip ini menuntut agar semua
pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis,
prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win
situation.
Persepakatan Penggunaan Data
Dana
yang diperoleh sebuah bisnis perlu dialokasikan dengan tepat.Pengelola
perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga
penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana
penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah
dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama
penyandang dana dengan alokator dana.
Langganan:
Postingan (Atom)